Trading di Forex International adalah 100 Bebas Pajak dan Hukum menurut hukum pemerintah atau hukum agama Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di objeknya saja di Forex obyeknya Adalah mata uang, sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa Forex dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya. FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Majelis Nasional Ulama Indonesia no 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. Bahwa dalam jumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, diperlukan transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang maupun antar mata uang berlainan jenis. Bahwa dalam urf tijari tradisi Transaksi jual beli mata uang Pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. Bahwa agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli Dan mengharamkan riba. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan nilai shahih oleh Ibnu Hibban. Hadis Nabi Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi saw bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum sya ir dengan sya ir, kurma Jika sesuai dengan jenisnya, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi , Nasa saya, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi saw bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi saw bersabda Janganlah Kamu menjual emas dengan emas sama sama nilainya dan janganlah menjual sebagian dari yang lain janganlah menjual perak dengan perak sama sama nilainya dan janganlah tambah sebagaian atas yang lain dan janganlah menjual emas dan perak ini yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat muslim Dari Bara bin Azib dan Zaid bin A rqam Rasulullah saw. Melihat bahwa menjual menjual dengan emas tidak ada nilainya. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin Berjuang dengan syarat-syarat mereka baik syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Surat d Ari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no UUS 2 878.Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.MEMUTUSKAN Dewan Syariyah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Tidak untuk spekulasi untung-untungan. Ada kebutuhan transaks atau untuk berjaga-jaga simpanan. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenisnya agar sama dan secara tunai at-taqabudh. Kalau berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu over the counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam Jangka waktu dua hari Hukumnya adalah, karena hal yang dibutuhkan, sementara waktu dua hari sebagai proses p Enyelesaian yang tidak bisa dipertahankan dan merupakan transaksi internasional. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang dinilai pada saat sekarang dan diberlakukan untuk yang akan datang, antara 2 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya haram, karena harga yang digunakan Adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, harga pada saat penyerahan itu belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dalam bentuk kesepakatan kedepan untuk kebutuhan yang tidak dapat terhindar lil hajah. Transaksi SWAP suatu cara penjualan atau penjualan Valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara penjualan valas yang sama dengan harga forward Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Transaksi OPSI adalah hak untuk menjual yang tidak boleh dilakukan atas jumlah unit valuta asing pada h Arga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir spaham. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata ada kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA. Salam kenal pak bu, Artikel di atas membahas sisi Barang yang diperjualbelikan Masih ada sisi lain yang harus disorot yaitu - Praktik Riba, cari keuntungan dari selisih harga - Sisi JUDI. Saya Punya artikel yang membahas perbedaan antara Jual Beli Wajar dengan Jual Beli Judi Serta - Jual beli wajar yang berubah menjadi judi - Judi yang bisa berubah menjadi berharga. menyimpulkan Forex JUDI pada posisi CLOSE silahkan baca di. Mohon koreksinya, trims. Untuk teman saya jenghis Khun Saya sudah membaca blog anda tapi saya tidak bisa membalas komentar untuk anda Disini saya ingin bertanya kepa Da anda kenapa anda bilang ini adalah sisi itu judi Sprin yg kita ketahui judi adalah sesuatu yang bisa memberikan keuntungan dan kerugian hanya dengan cara menebak atau menerkamana dalam perdagangan kontrak berjangka saja anda hanya tebak-tebakkan ya silahkan nikmati kekalahan sistemnya perdagangan berjangka Analisis, dimana harga yang bergerak itu adalah harga yang bergulir dipasar dimana perubahannya oleh keadaan ekonomi harga yang tertera ada adalah harga yang valid dan akan menjadi harga global. Kedua saya menyoroti perkataan anda tentang perintis ini anda mencari barang dari proses apa apakah barter emas Dgn emas, atau sapi dengan sapi dijaman sekarang ini uang adalah alat perdagangan apapun itu pasti perlu untuk mendapatkan untung agar kita bisa membeli barang lainnya dengan harga yang anda inginkan itu adalah resep ilegal anda pulang kejama purbakala dimana anda hnya perlu melakukan barter. Anda menyatakan bahwa perdagangan berjangka adalah perdagangan tidak sah karena tidak hanya berwujud dan hanya angka yang tertera yang kita perjual belikan saya nyatakan kembali kepada ini adalah perdagangan berjangka atau perdagangan kontrak satu komoditi yang bernilai disosiasi secara global berbeda dengan perdagangan anda harus mengerti dulu akan pengertian dan Penjabaran akan suatu hal. Sekian Maaf saya baru memberikan komentar karena saya baru memahami tentang forex sekarang dan saya juga tidak bisa memberikan komentar ke blog genghis khun Hangatkan Xian. SESUATU YANG RAGU HUKUMNYA WAJIB DI TINGGALKAN APALAGI HARAM. Perhatikan poin2 dibawah 1 FOREX VALAS yang Dilakukan secara langsung tanpa menundanya, maka hukumnya HALAL 2 FOREX VALAS yang tertunda walau sedetik pun untuk mendapatkan keuntungan, maka hukumnya HARAM 3 FOREX VALAS yang tertunda walau sedetik punenter sebagai RIBA dan RIBA hukumnya HARAM. Intinya bila kita menukar valas secara langsung Kepe Rluan tertentu seperti ke Luar Negeri dll itu jelas HALAL. Tapi bila itu ditukar dan ditunda utk ditukar kembali tanpa ditunda cuma 1 RIBA RIBA itu HARAM Dalil dalil dalam hadits jelas banyak pendukungnya karena forex trader berjualan uang alat jual beli bukan barang. Orang yang mengatakan FOREX HALAL itu wajar saja karena biasanya yang suka sedang menggeluti forex. Kalo mau menghalalkan forex sah sah saja bukan dari pandangan ISLAM Kalo dalam ISLAM jelas RIBA alias HARAM. JUDI sebagian orang untung tapi sebagian orang Rugi HALAL si A Untung dan si B Untung karena jual Beli barang dan nyata apa yang di perjual belikan dan saling menguntungkan karena si A dapat uang dan si B dapat barang yang dibutuhkan. dalam FOREX ada yang rugi dan ada yang untung dan itu PASTI dan keuntungan seseorang itu pasti berasal dari kerugian Bisnis Forex seperti itu Dari jaman dulu. di hampir semua negara Islam Bisnis Forex sudah di haramkan. Masih berani mengatakan Bisnis FOREX itu HALAL. res Iko forex image. banyak yang mengtakan forex sangat menjanjikan, apakah benar demikian jawaban anda sangat membantu. Answer Di sisi keuntungan betul, tapi sebaliknya disisi resiko juga demikian Trading Forex Saham ibarat cara makan di mulut buaya penuh dengan resiko dan sinyal - Sinyal palsu Apakah anda tahu resiko yang anda hadapi Jangan tertarik dengan keuntungan besar jika tidak tau rahasianya, sebaik anda belajar dulu, semakin lama anda belajar semakin banyak ilmu trading yang anda temukan. tertarik belajar forex. aku pengen banget ngerti forex, jadi aku lagi cari Temen yang mahir atau yang masih belajar seperti aku comment aja username fb atau twitternya biar aku add makasih banyak. Answer coba intip mampir ke blog. disitu ada info seputar belajar forex gratis info kompetisi di akun demo utk dapetin modal trading forex gratisan daftar forum-forum Forex yang kasi bonus posting gratis yang bisa dipake utk modal trading lewat forum2 ini kita bisa smbil belajar Sharing info info bisa sambil ngumpulin modal dr bonus posting. jd gak usah deposit keluar modal bnernya byk jalan buat mulai trading forex hebat kita dimodalin ma broker 100 gratis n bisa lsg dipake trading di akun real. bisa juga jalan2 ke forum forex di kaskus biasanya Ada jg yg bagi2 info promo gratisan dr broker ada cari aja id kaskus thlorazine ni trader spesialis modal. utk yg baru belajar jgn pernah buru2 deposit utk memulai trading apalagi depositnya ke broker mau besar byk jalan buat trading tanpa harus keluar modal dan jgn prnah anggep remeh Modal gratisan krn ini adalah sarana yg paling baik bwt belajar kita bs menerapkan ilmu yg kita bisa dg modal gratis yg diberikan, pengukuran dan mengasah kemampuan analisa trading tanpa takut kehilangan duit pribadi karena trading forex itu sendiri selain menjajnjikan keuntungan yg tinggi tp bnernya jg beresiko segede Apapun bs amblas lenyap dlm sekejap klo kita ga belajar n ga bs pengelolaan money management n psikologi t Raid dg benar klo kpengen hasil maksimal n profit tinggi tnpa takut resiko bangkrut ya trading pke modal gratisan jawaban karena cuma modal gratisan yg bisa bersahabat dg resiko tinggi hehe. mau bukti gimana duit modal trading recehan bisa disulap jd ribuan dollar kbetulan ada contohnya gimana modal receh 20 bisa disulap jd 7000-an dlm 2 bulan sayang akun di situs myfxbook-nya udah hapus ma yg punya. silahkan intip akun fb set p 4208164994822 tipe 1 theater. semoga bermanfaat n semoga sukses. FOREX Tolong katakan dengan jujur. Apakah ada diantara Saudara-saudara semuanya, yang merasa sudah benar-benar sukses bermain di FOREX Jadi FOREX ini banar-benar sudah bisa menghidupi diri sendiri dan keluarga dan tidak perlu bekerja lagi gan FOREX menjadi segala-galanya KATEDAH KAT DENGANNYA JUJUR. Answer Forex foreign exchange trading bukan permainan - bukan fast-get-rich-scheme dan tetap memiliki resiko lingkungan. Bener walau dengan modal yang kecil - forex trading bisa menjadi salah satu cara mata pencaharian baru untuk penghidupan buat kita tidak berarti sekarang kita harus Berhenti bekerja. Prinsip tidak serakah, emosional, tetap fokus dan tidak gegabah dalam menentukan langkah. Yang diperlukan adalah pengetahuan dasar analisa pergerakan momen valas yang yg di-trade itu analisa teknikal dan analisa fundamental. Setiap trader baru wajib terjun dalam sesi trading itu minimal 2-4 bulan dengan menggunakan virtual atau demo account dan Dengan analisis ini bisa coba dengan 1 - 10 max tersedia margin atau modal awal setelah jatuh bulan ke - 6.Selalu ingat dengan Stop Loss, Target Profit dan juga Trailing Stop. Untung Rugi selalu ada dalam dunia trading tidak ada yang mutlak, walau seorang pro Trader pun akan mengalami Loss namun dengan cara stop loss maka, trader itu akan menekan seminim mungkin kerugiannya. Forex Futures Trading bukan skema yang kaya dan selalu memiliki nilai ruginya Fokus, tidak serakah, tidak emosional dan tidak gegabah dalam setiap langkah. Trading di FX Indonesia Dana kita tidak akan kemana-mana, trading di FX luar negeri dana akan dialihkan ke luar untuk sementara namun akan mendatangkan devisa tersendiri. Apakah Trading Forex itu HALAL.1 Trading di Forex International adalah 100 Bebas Pajak dan Hukum menurut hukum pemerintah dan hukum agama 2 Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan Pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja di Forex obyeknya adalah mata uang, sementara di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa forex dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya.3 Forex Menurut Hukum Islam. Fatwa MUI Tentang Perdagangan Forex Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh Forex Trading Valas allowed dalam hukum islam Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang sedang perdagangan Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu saja Butuh alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang Bersif Di internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai tukar negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya Adanya permintaan dan penawaran inilah yang berharga transaksi mata uang yang berbeda-beda. Nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual saham barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli dan penjual memiliki wewenang penuh penuh dan Melakukan tindakan-tindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterimakan. Jelas barang dan harganya. Dijual borongan pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya. Barang sudah Berada ditangannya jika barangnya terbangkitkan dengan imbuhan. Perlu d Itambahkan pendapat Muhammad Isa, apakah jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandungnya. Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-ciri khas Dimohon jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya yah jika tidak sesuai maka pembeli memiliki hak khiyar, barang boleh saja atau tahan jual belinya hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihat, Maka ia berhak khiyar jika sudah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual hal ini Sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik perlu juga Jual beli barang barang yang sudah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG Gas, dan sebagainya, asalkan diberi label yang menerangkan isian Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya Bila negara tersebut diperdagangkan secara internasional maka setiap negara membutuhkan valuta asing Untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa contoh eksportir indonesia akan menghasilkan devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonesia membutuhkan devisa untuk menarik dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan permintaan di bursa valuta asing setiap negara penuh dengan kurs rupiah Masing-masing kurs adalah perbandingan uangnya terhadap Mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 10 000 Namun kurs uang atau perbandingan setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et Al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77. FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Majelis Ulama Indonesia no 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf Menimbang. a dalam kegiatan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, diperlukan Al-sharf, baik antar mata uang sejenisnya dan antar mata uang berlainan jenis. bintang dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang yang terkait bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c jawaban agar Kegiatan transaksi yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, Dewan Syari ah Nasional harus mencari fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan konsep mengingat. Firman Allah, QS Al Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah melihat uang jual perak dengan emas tidak tunai. Hadis Nabi Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi saw bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma , Dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenisnya juga jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan nilai shahih oleh Ibnu Hibban. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s a w bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi saw bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas sama sama nilainya dan janganlah tambah sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak sama sama nilainya dan janganlah tambah sebagaian atas yang yang lain dan janganlah Menjual emas dan perak ini yang tidak tunai dengan yang tunai. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali ketentuan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka baik syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Ijma Ulama sebutkan ijma yang akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpinan Unit Usaha Syariah Bank BNI no UUS 2 878.2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut. Untuk spekulasi untung-untungan perlu transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai sesuai-taqabudh berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis - Jenis transaksi Valuta Asing. SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu over the counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari yang merupakan proses penyelesaian yang tidak bisa dipertahankan dan merupakan transaksi internasional . FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang dinilai pada saat sekarang dan diberlakukan untuk yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya haram, karena harga yang dipakai adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, Harga pada saat penyerahan itu belum tentu sama dengan yang sudah disepakati, kecuali dalam bentuk perjanjian kedepan untuk kebutuhan yang tidak dapat terhindar lil hajah. SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara penjualan valas yang sama dengan harga forward hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. OPSI adalah hak untuk menjual yang tidak boleh dilakukan atas jumlah dan nilai dari tanggal tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spaham. Ketiga Fatwa ini diproklamirkan pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan Jika di kemudian hari ternyata ada kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA.
Comments
Post a Comment